Panganpedia Genetically Modified Organism atau biasa disingkat GMO selalu jadi pembicaraan hangat yang kontroversial. GMO secara sederhana adalah pengubahan gen organisme yang ‘diutak-atik’ sedemikian rupa. Tujuannya sebenarnya juga sederhana, yaitu menghasilkan sifat-sifat organisme yang unggul.

Pengetahuan tentang GMO sudah sedemikian luas. Pada beberapa kasus, DNA bisa diubah ke organisme yang tidak satu spesies. Misalnya, ahli genetika dari South China Agricultural University yang berhasil mengembangbiakkan babi yang dapat berpendar dalam cahaya atau babi “Glow in the Dark“, dimana embrio si babi disisipi DNA dari ubur-ubur.

Tak cuma diaplikasikan ke hewan, teknologi GMO atau lebih dikenal dengan istilah “rekayasa genetika” ini sudah merambah ke dunia pangan sejak 20 tahun lalu.

Amerika Serikat melalui Food and Drug Administration sudah lama menerima bahan pangan yang kualitasnya unggul karena rekayasa genetika ini. Salah satu produknya adalah apel yang diklaim tidak browning ketika dikupas. Apel tersebut telah direkayasa genetika sedemikian rupa agar enzim polifenol oksidase dalam apel (enzim penyebab browning, red.) berkurang.

Menurut National Library of Medicine, bahan pangan yang direkayasa genetika mengandung gen asing yang masuk ke dalam kode genetik bahan pangan tersebut. Efeknya adalah rasa yang lebih enak, zat gizi yang lebih banyak, dan tahan terhadap hama dan penyakit.

Pangan dengan rekayasa genetika juga muncul karena potensinya. Saat ini dunia benar-benar menghadapi tantangan soal populasi manusia yang terus tumbuh dan memerlukan suplai bahan pangan yang meningkat dari tahun ke tahun. Adanya pangan rekayasa genetika diharapkan dapat menyelesaikan masalah ini.

Produk Pangan GMO yang Sudah Beredar Saat Ini

Disadari atau tidak, teknologi rekayasa genetika pada tanaman sudah berkembang sedemikian rupa. Kini, lebih dari 90 persen produk kedelai, kanola (untuk minyak kanola), dan jagung di Amerika Serikat sudah mengalami rekayasa genetik.

Menurut WHO, salah satu cara untuk meningkatkan ketahanan tanaman jagung terhadap hama serangga adalah dengan memasukkan DNA untuk produksi toksin yang ada pada bakteri Bacillus thuringiensis. Dengan rekayasa ini, tanaman jagung akan lebih tahan hama serangga, sehingga petani dapat mengurangi penyemprotan pestisida sintetis.

Apakah Pangan GMO Aman?

Hingga saat ini, pandangan tentang pangan rekayasa genetik masih diperdebatkan. Di satu pihak pro, namun banyak pula yang kontra dengan teknologi ini.

Aktivis yang anti-GMO beralasan bahwa adanya rekayasa genetika dapat merusak lingkungan. Munculnya tanaman dan hewan dengan genetik yang dimodifikasi unggul ini juga bisa berpotensi buruk, misalnya punahnya keanekaragaman tanaman yang memiliki karakteristik lebih lemah. Istilah kerennya adalah keanekaragaman hayati (biodiversitas, red.). Misalnya, bermacam-macam spesies tanaman tomat dengan bentuk dan karakter yang beragam bisa punah karena ada spesies tomat unggul yang lebih besar, lebih manis, dan lebih tahan hama dan penyakit.

Kekhawatiran lain aktivis tentang produk GMO adalah terancamnya kesehatan manusia. Meski tak ada bahaya konsumsi pangan rekayasa genetika pada jangka pendek, namun tidak ada bukti klinis yang menyatakan bahwa konsumsi pangan rekayasa genetika aman dalam jangka panjang. Bahkan jika ilmuwan melakukan penelitian jangka panjang, tentu sangat sulit membuktikan efek spesifik pangan GMO terhadap kesehatan manusia.

Sedangkan, pihak yang pro rekayasa genetika mengklaim bahwa teknologi ini aman. Pihak yang pro ini adalah ilmuwan dan perusahaan yang bergerak di rekayasa genetika. American Association for the Advancement of Science (AAAS) juga mengeluarkan statemennya,

World Health Organization (WHO), the American Medical Association (AAAS), the U.S. National Academy of Sciences, the British Royal Society, dan seluruh organisasi telah meneliti bukti menyimpulkan hal yang sama: mengkonsumsi pangan dari tanaman GM (genetically modified, red.) tidak lebih berisiko daripada mengkonsumsi makanan yang berasal dari tanaman yang telah dimodifikasi dengan teknik perbaikan tanaman konvensional.”

Sikap pro Amerika Serikat terhadap pangan rekayasa genetika ini ternyata tidak serta merta membuat negara lain bersikap sama. Ini terjadi karena sebagian besar warga dunia masih menganggap rekayasa genetika sebagai pangan yang dipertanyakan keamanannya. Oleh karenanya, masing-masing negara memiliki kebijakan tersendiri.

Mari kita mengambil contoh negara Jepang. Pada tahun 2013, Jepang telah menerima 8 komoditas pangan dan pakan untuk konsumsi manusia dan hewan. Kedelapan komoditas tersebut adalah kedelai, gula bit, jagung, kanola, kapas, alfalfa, kentang, dan pepaya. Namun, karena stigma masyarakat yang negatif, maka komoditas rekayasa genetika yang masuk harus melalui tes ketat di bawah hukum nasional yang berlaku.

 

Sumber:

Association for the Advancement of Science. http://www.aaas.org/news/releases/2012/media/AAAS_GM_statement.pdf.

Ebata, A., M.Punt, dan J. Wesseler. For the Approval Process of GMO: The Japanese Case. The Journal of Agrobiotechnology Management and Economics. http://www.agbioforum.org/v16n2/v16n2a05-ebata.htm

Food Drug Administration. www.fda.gov/NewsEvents/Newsroom/PressAnnouncements/ucm439121.htm

 

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini