Panganpedia – Di masa kini, bukan hal sulit untuk menemukan makanan dan minuman dalam kemasan. Mulai dari snack yang renyah, susu, sari buah bahkan nasi, sudah bisa ditemui dalam kemasan! Maunya sih, semua makanan harusnya bisa dikemas atas nama kepraktisan dan perpanjangan masa simpan, betul tidak? 😀
Bicara tentang makanan kemas, sebenarnya kita wajib tahu segala sesuatu tentang pengemas. Pada dasarnya, pengemasan makanan bertujuan untuk melindungi isi produk yang dikemas di dalamnya serta memperpanjang masa simpan produk. Tentu saja, banyak faktor yang yang membuat bahan makanan maupun minuman bisa cepat rusak jika dibiarkan dalam keadaan terbuka, contohnya udara yang mengandung debu, sinar matahari serta panas yang bisa memicu terjadinya oksidasi atau berkurangnya kandungan gizi dalam bahan makanan, dan lain sebagainya. Pada akhirnya, kerusakan tersebut akan dapat memperpendek umur simpan produk. Nah, sebab itulah kenapa makanan dan minuman harus dilindungi dari penyebab kerusakan, sehingga saat dikonsumsi, tidak membahayakan bagi tubuh kita.
Begitu banyaknya produk makanan dan minuman dalam kemasan, secara tidak langsung mengenalkan kita pada berbagai jenis bahan pengemas. Bahan pengemas sendiri dipilih berdasarkan karakteristik produk yang akan dikemas. Yang sering kita jumpai pada umumnya adalah plastik, kertas, gelas, kaleng yang pastinya disesuaikan dengan isinya yaa..
Satu hal yang tidak boleh dilewatkan dalam membeli makanan minuman dalam kemasan adalah membaca label makanan kemasan. Kenapa hal ini sangat penting untuk diperhatikan? Karena dari label yang tertera dalam kemasan, bisa diketahui informasi produk yang akan dikonsumsi.
Ada beberapa informasi dalam label kemasan yang wajib dicantumkan oleh produsen yang harus diketahui. Apa sajakah itu?
1. Nama Produk, Daftar Bahan yang Digunakan (Ingredients), dan Berat Bersih atau Isi Bersih
Dalam kemasan, harus dicantumkan nama produk yang bertujuan untuk memudahkan konsumen mengenali produk yang diinginkan. Ingredients sendiri harus dicantumkan secara lengkap baik untuk bahan utama maupun bahan tambahan makanan yang digunakan. Berat bersih dalam metrik dicantumkan untuk memberikan informasi mengenai banyaknya produk yang ada dalam satu kemasan tertentu.
2. Nama dan Alamat Produsen ataupun Distributor Apabila Produk Bukan Buatan Dalam Negeri
Untuk produk buatan dalam negeri, biasanya diberikan kode MD, sedangkan untuk buatan luar negeri diberikan kode ML. Nama serta alamat produsen juga perlu mendapat perhatian.
3. Keterangan Kehalalan Produk
Untuk dapat menyatakan suatu produk halal atau tidak, produk harus melalui prosedur pengujian yang dilakukan oleh tim akreditasi LP POM MUI, Badan POM serta Departemen Agama. Produk yang dinyatakan halal diharuskan mencantumkan logo “HALAL” dalam bahasa Indonesia atau Arab.
4. Tanggal, Bulan dan Tahun Kadaluarsa
Masa simpan produk biasanya ada yang ditulis dengan istilah Best Before atau Use by Date/Expired Date. Best before umumnya digunakan untuk produk yang masih baik dan masih bisa dikonsumsi setelah tanggal yang tercantum terlewati, sedangkan Use by Date/Expired Date digunakan pada produk yang mudah rusak, khususnya oleh mikrobia serta bisa menimbulkan bahaya kesehatan apabila dikonsumsi melewati tanggal yang tercantum.
5. Informasi Nilai Gizi dan Pernyataan Khusus tentang Produk
Informasi nilai gizi yang harus dicantumkan antara lain energy, protein, lemak, karbohidrat, vitamin, mineral atau komponen lain. Pernyataan khusus tentang produk adalah pernyataan mengenai peruntukan produk atau adanya kandungan lain yang mungkin dapat membahaykan kesehatan konsumen dengan kondisi kesehatan tertentu serta kondisi khusus lainnya, seperti :Mengandung Babi (Tidak HALAL), Tidak Cocok Untuk Bayi, dan lain sebagainya.
Setelah tahu mengenai system labeling pada kemasan, yuk lebih aware pada label kemasan makanan dan minuman yang kita konsumsi..! 😀